No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. - - Pasal 5 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri Keputusan Menteri Pertahanan - - Belum Ditetapkan : Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
2. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. - - Pasal 6 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pendataan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri Keputusan Menteri Pertahanan - - Belum Ditetapkan : Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. - - Pasal 9 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan, tugas, dan wewenang komisi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah - - Belum Ditetapkan : Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. - - Pasal 10 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri Keputusan Menteri Pertahanan - - Belum Ditetapkan : Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. - - Pasal 11 ayat (4) Ketetntuan lebih lanjut mengenai tata cara pelantikan dan pelaksanaan sumpah atau janji anggota rakyat terlatih sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri Keputusan Menteri Pertahanan - - Belum Ditetapkan : Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. - - Pasal 12 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan dan pembinaan kesatuan rakyat terlatih sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri Keputusan Menteri Pertahanan - - Belum Ditetapkan : Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. - - Pasal 17 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai persayaratan dan tata cara pengajuan usul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah - - Belum Ditetapkan : Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8. Undang-Undang No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. - - Pasal 26 ayat (-) Ketetentuan mengenai pelaksanaan Pasal 23, Pasal 24 dan Pasal 26 diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah - - Belum Ditetapkan : Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku