No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.. V - Pasal 12 ayat (3) Ketentuan mengenai pembentukan, susunan, dan tata kerja Majelis Kehormatan Mahkamah Agung diatur Mahkamah Agung Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial No. 04/PB/MA/IX/2012 04/PB/P.KY/09/ Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja. Dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim - -
2. Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.. V - Pasal 19 ayat (-) Ketentuan mengenai susunan organisasi, tugas, tanggung jawab, dan tata kerja kepaniteraan Mahkamah Agung ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Mahkamah Agung. Peraturan Presiden Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung - -
3. Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.. V - Pasal 25 ayat (6) Ketentuan mengenai susunan organisasi, tugas, tanggung jawab, dan tata kerja sekretariat dan badan pada Mahkamah Agung, ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Mahkamah Agung. Peraturan Presiden Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2003 tentang Sekretariat Mahkamah Agung - -
4. Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.. V - Pasal 30 ayat (4) Pelaksanaan lebih lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Mahkamah Agung Peraturan Mahkamah Agung Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2000 tentang Hakim ad hoc - -
5. Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.. V - Pasal 31A ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengujian peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang diatur oleh Mahkamah Agung Peraturan Mahkamah Agung Peraturan Mahkamah Agung No. 01 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil - -
6. Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.. V - Pasal 45A ayat (5) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) diatur lebih lanjut oleh Mahkamah Agung Surat Edaran Mahkamah Agung Surat Edaran Mahkamah Agung No. 07 Tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Dalam Perkara Pidana - -
7. Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.. V - Pasal 80C ayat (-) Ketentuan mengenai pembinaan personil militer pada kepaniteraan Mahkamah Agung dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai personil militer Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Panglima TNI - - -