No | Judul Undang-Undang | Status Undang-Undang | Pasal | Bentuk Peraturan PUU | Status Peraturan Pelaksana | Keterangan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Berlaku | Tidak Berlaku | Yang Mengamanatkan | Bunyi Pasal | Sudah Terbit | Belum Terbit | ||||
1. | Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. | - | - | Pasal 47 ayat ((3)) | Akuntabilitas publik badan hukum pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi wajib diwujudkan (...) pendidikan lainnya | Peraturan Pemerintah | Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2010 tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah | - | Dibatalkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 tanggal 31 Maret 2010 |