No | Judul Undang-Undang | Status Undang-Undang | Pasal | Bentuk Peraturan PUU | Status Peraturan Pelaksana | Keterangan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Berlaku | Tidak Berlaku | Yang Mengamanatkan | Bunyi Pasal | Sudah Terbit | Belum Terbit | ||||
1. | Undang-Undang No. 4 Tahun 1978 tentang Perubahan dan Penyempurnaan Undang-undang No.3 Tahun 1967 tentang Dewan Pertimbangan Agung.. | V | - | Pasal 12 ayat (4) | Susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. | UU | UU No. 3 Tahun 1967 tentang Dewan Pertimbangan Agung | - | - |