NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1953 tentang Penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Disahkan pada tanggal 31 Desember 1953, LN No. 88, TLN No.-