NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1954 tentang Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Berhubung Dengan Penghapusan Jabatan Menteri Urusan Pegawai Disahkan pada tanggal 27 Pebruari 1954, LN No. 21, TLN No.522