NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk mencabut Kembali Undang-undang darurat R.I.S. No. 6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota Sebagai Undang-undang Disahkan pada tanggal 03 Juni 1955, LN No. 29, TLN No.808 Menetapkan:
No. 33 Th.1950 sebagai UU