NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan majelis Ilmu Pengetahun Indonesia | Disahkan pada tanggal 19 Maret 1956, LN No. 14, TLN No.971 | Dicabut: No. 8/1990 |
Mengamanatkan: 3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal) Telah ditetapkan: - Belum ditetapkan: 3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |