NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan majelis Ilmu Pengetahun Indonesia Disahkan pada tanggal 19 Maret 1956, LN No. 14, TLN No.971 Dicabut:
No. 8/1990
Mengamanatkan:
3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal)

Telah ditetapkan:
-

Belum ditetapkan:
3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-