NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1956 tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-dasar Daripada Hak Untuk Berorganisasi Dan Berunding Bersama | Disahkan pada tanggal 17 September 1956, LN No. 42, TLN No.1050 |