NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan | Disahkan pada tanggal 31 Desember 1956, LN No. 73, TLN No.1125 | Diubah: No. 76 Tahun 1956 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan “Menteri Kehakiman” Dengan Perkataan Menteri Agraria |
Mengamanatkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |