NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan Disahkan pada tanggal 31 Desember 1956, LN No. 73, TLN No.1125 Diubah:
No. 76 Tahun 1956 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan “Menteri Kehakiman” Dengan Perkataan Menteri Agraria
Mengamanatkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-