NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 77 Tahun 1957 tentang Pesetujuan Mengenai Warga Negara Yang Berada Secara Tidak Sah Didaerah Republik Indonesia Dan Republik Pilipina Disahkan pada tanggal 23 Desember 1957, LN No. 167, TLN No.1489