NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir | Disahkan pada tanggal 13 Januari 1958, LN No. 2, TLN No.1571 | Mengamanatkan: 3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Keputusan Menteri (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (3 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 1 Keputusan Menteri (1 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |