NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir Disahkan pada tanggal 13 Januari 1958, LN No. 2, TLN No.1571 Mengamanatkan:
3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Keputusan Menteri (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (3 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 1 Keputusan Menteri (1 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-