NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah Dan Perubahan Undang-undang No. 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-undang Disahkan pada tanggal 02 Juli 1958, LN No. 62, TLN No.1622 Mengubah:
UU No. 25/1956

Menetapkan:
UU Drt No. 10/1957 sebagai UU