NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-undang Hukum Pidana Disahkan pada tanggal 29 September 1958, LN No. 127, TLN No.1660 Mengubah:
No. 1 / 1946

Diubah:
No. 27 / 1999

Diubah:
No. 4 / 1976

Dicabut:
No. 20/2001