NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-undang Hukum Pidana | Disahkan pada tanggal 29 September 1958, LN No. 127, TLN No.1660 | Mengubah: No. 1 / 1946 Diubah: No. 27 / 1999 Diubah: No. 4 / 1976 Dicabut: No. 20/2001 |