NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1959 tentang Peghapusan “peraturan Umum Korban Perang” Dahulu Disebut “algemene Oorogsongevallen Regeling” Disahkan pada tanggal 14 April 1959, LN No. 18, TLN No.1754 Dicabut:
No. 3 / 1975