NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1959 tentang Peghapusan “peraturan Umum Korban Perang” Dahulu Disebut “algemene Oorogsongevallen Regeling” | Disahkan pada tanggal 14 April 1959, LN No. 18, TLN No.1754 | Dicabut: No. 3 / 1975 |