NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1959 tentang Penetapan "undang Undang Darurat No. 17 Tahun 1955 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan Peraturan Daerah Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang Undang Pembentukan Daerah Daerah Otonom Di Jawa (lembaran Negara Tahun 1955 No. 53) Disahkan pada tanggal 04 Juli 1959, LN No. 71, TLN No.1819 Dicabut:
UU No. 3/1965, UU No. 9/1967

Menetapkan:
No. 17 / 1955