NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii Di Kalimantan (lembaran Negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang Undang Disahkan pada tanggal 26 Juni 1959, LN No. 72, TLN No.1820 Diubah:
No. 5/1965 dan UU No. 8/1965