NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi Disahkan pada tanggal 04 Juli 1959, LN No. 74, TLN No.1822 Mencabut:
No. 2 Tahun 1957, UU Drt. No. 3 Tahun 1957, dan UU Drt. No. 4 Tahun 1957
Mengamanatkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
-

Belum ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal)