NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1960 tentang Pengesahan Undang-undang darurat No.3 Tahun 1955 tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara dalam arti "Indische Bedrijvenwet" menjadi Undang-undang. | Disahkan pada tanggal 07 Januari 1960, LN No. 3, TLN No.1925 | Menetapkan: UU Drt. No.3 / 1955 menjadi UU |