NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga. Disahkan pada tanggal 25 Pebruari 1961, LN No. 15, TLN No.2154 Mencabut:
Ps 6,7,8,9,10 KUH Perdata

Dicabut:
No. 23 / 2006