NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jayakarta. Disahkan pada tanggal 31 Agustus 1964, LN No. 78, TLN No.2671 Dicabut:
No. 11 / 1990