NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Perpu No.4 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi dengan mengubah UU No.7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara, Menjadi Undang-undang. Disahkan pada tanggal 23 September 1964, LN No. 96, TLN No.2689 Mengubah:
UU No. 7 Drt Th. 1956

Menetapkan:
Perpu No.4 / 1964 menjadi UU