NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. | Disahkan pada tanggal 01 April 1965, LN No. 25, TLN No.2742 | Dicabut: UU No. 14/1992 |
Mengamanatkan: 5 Peraturan Pemerintah (5 Pasal) Telah ditetapkan: 5 Peraturan Pemerintah (5 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |