NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-undang No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Drt No.3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan. Disahkan pada tanggal 14 Juni 1965, LN No. 48, TLN No.2753 Mengubah:
UU No. 27/1959
Mengamanatkan:
1 Keputusan Menteri Dalam Negeri (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
-

Belum ditetapkan:
1 Keputusan Menteri Dalam Negeri (1 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-