NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Disahkan pada tanggal 14 Juni 1965, LN No. 52, TLN No.2757 Mengubah:
UU No. 13/1950