NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1966 tentang Kedudukan majelis Pemusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong menjelang Pemilihan Umum. | Disahkan pada tanggal 19 November 1966, LN No. 38, TLN No.2813 | Mencabut: Keppres No. 199 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Keppres No. 141 Tahun 1966 Mencabut: Keppres No. 156 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dan ditambah, terakhir dengan Keppres No. 141 Tahun 1966. Mencabut: Penpres No. 1 Tahun 1959; No. 2 Tahun 1959; No. 3 Tahun 1960; No. 4 Tahun 1960; Perpres No. 12 Tahun 1959 |
Mengamanatkan: 2 UU (2 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 UU (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 UU (0 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |