NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 tentang Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Disahkan pada tanggal 06 Mei 1967, LN No. 7, TLN No.2822 Mengubah:
UU No. 11/1966

Diubah:
UU No. 21/1982

Mencabut:
Penpres No. 4 / 1963

Dicabut:
UU No. 40/1999