NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1968 tentang Pernyataan tidak berlakunya berbagai Penetapan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia | Disahkan pada tanggal 31 Desember 1968, LN No. 79, TLN No.2879 | Mencabut: Penpres No. 1 Tahun 1960, Penpres No. 4 Tahun 1964, Penpres No. 5 Tahun 1964, Penpres No. 6 Tahun 1964, Penpres No. 15 Tahun 1965, Penpres No. 24 Tahun 1965, Penpres No. 26 Tahun 1965, Penpres No. 28 Tahun 1965, dan Penpres No. 31 Tahun 1965 |
Mengamanatkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal) Telah ditetapkan: - Belum ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |