NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1968 tentang Pernyataan tidak berlakunya berbagai Penetapan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Disahkan pada tanggal 31 Desember 1968, LN No. 79, TLN No.2879 Mencabut:
Penpres No. 1 Tahun 1960, Penpres No. 4 Tahun 1964, Penpres No. 5 Tahun 1964, Penpres No. 6 Tahun 1964, Penpres No. 15 Tahun 1965, Penpres No. 24 Tahun 1965, Penpres No. 26 Tahun 1965, Penpres No. 28 Tahun 1965, dan Penpres No. 31 Tahun 1965
Mengamanatkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
-

Belum ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-