NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-undang. | Disahkan pada tanggal 01 Agustus 1969, LN No. 40, TLN No.2904 | Dicabut: UU No. 19 Tahun 2003 Menetapkan: Perpu No. 1/1969 menjadi UU |
Mengamanatkan: 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (2 Pasal), 262 Peraturan Pemerintah (262 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal) Telah ditetapkan: 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (2 Pasal), 238 Peraturan Pemerintah (238 Pasal), 11 Peraturan Pemerintah (22 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (0 Pasal), 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |