NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Disahkan pada tanggal 06 Januari 1973, LN No. 1, TLN No.2994 Dicabut:
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan UU 16/2023 tentang Landas Kontinen
Mengamanatkan:
4 Peraturan Pemerintah (4 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-