NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1973 tentang Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia terhadap Perubahan Pasal VI Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional. | Disahkan pada tanggal 12 Januari 1973, LN No. 2, TLN No.2995 |