NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Disahkan pada tanggal 02 Oktober 2014, LN No. 244, TLN No.5587 Diubah:
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Diubah:
UU No. 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang

Diubah:
UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Mencabut:
Pasal 1 angka 4, Pasal 314 s.d. Pasal 412, Pasal 418 s.d. Pasal 421 UU NO. 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengamanatkan:
59 Peraturan Pemerintah (59 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 3 Peraturan Menteri (3 Pasal), 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri (7 Pasal), 1 Peraturan Menteri Keuangan (1 Pasal), 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (1 Pasal), 2 Keputusan Menteri Dalam Negeri (2 Pasal), 2 Keputusan Menteri (2 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (7 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (8 Pasal), 14 Peraturan Pemerintah (14 Pasal), 5 Peraturan Pemerintah (10 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri (6 Pasal), 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (1 Pasal), 2 Keputusan Menteri Dalam Negeri (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
13 Peraturan Pemerintah (13 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 3 Peraturan Menteri (3 Pasal), 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri Keuangan (1 Pasal), 0 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (0 Pasal), 0 Keputusan Menteri Dalam Negeri (0 Pasal), 2 Keputusan Menteri (2 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (2 Pasal)