NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah | Disahkan pada tanggal 02 Oktober 2014, LN No. 244, TLN No.5587 | Diubah: UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Diubah: UU No. 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang Diubah: UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Mencabut: Pasal 1 angka 4, Pasal 314 s.d. Pasal 412, Pasal 418 s.d. Pasal 421 UU NO. 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Mengamanatkan: 59 Peraturan Pemerintah (59 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 3 Peraturan Menteri (3 Pasal), 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri (7 Pasal), 1 Peraturan Menteri Keuangan (1 Pasal), 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (1 Pasal), 2 Keputusan Menteri Dalam Negeri (2 Pasal), 2 Keputusan Menteri (2 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (7 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (8 Pasal), 14 Peraturan Pemerintah (14 Pasal), 5 Peraturan Pemerintah (10 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri (6 Pasal), 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (1 Pasal), 2 Keputusan Menteri Dalam Negeri (2 Pasal) Belum ditetapkan: 13 Peraturan Pemerintah (13 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 3 Peraturan Menteri (3 Pasal), 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri Keuangan (1 Pasal), 0 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (0 Pasal), 0 Keputusan Menteri Dalam Negeri (0 Pasal), 2 Keputusan Menteri (2 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (2 Pasal) |