NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer Disahkan pada tanggal 14 Oktober 2014, LN No. 257, TLN No.5591 Mencabut:
UU No. 26/1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mengamanatkan:
9 Peraturan Panglima TNI (9 Pasal)

Telah ditetapkan:
2 Peraturan Panglima TNI (2 Pasal), 1 Peraturan Panglima TNI (7 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Panglima TNI (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-