NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer | Disahkan pada tanggal 14 Oktober 2014, LN No. 257, TLN No.5591 | Mencabut: UU No. 26/1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
Mengamanatkan: 9 Peraturan Panglima TNI (9 Pasal) Telah ditetapkan: 2 Peraturan Panglima TNI (2 Pasal), 1 Peraturan Panglima TNI (7 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Panglima TNI (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |