NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban Disahkan pada tanggal 17 Oktober 2014, LN No. 293, TLN No.5602 Mengubah:
UU No.13/2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
Mengamanatkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 3 Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (3 Pasal)

Telah ditetapkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (2 Pasal), 2 Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 1 Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (1 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-