NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 tentang Menetapkan "UU Drt Tentang Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan" Sebagai Undang-Undang Federal | Disahkan pada tanggal 04 Agustus 1950, LN No. 52, TLN No.- | Mencabut: No. 41 Tahun 1947 Tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan tentang Kepenjaraan Tentara (Staasblad 1934, No. 169 dan 170) Dengan Keadaan Sekarang Mencabut: No. 40 Tahun 1947 Tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang Mencabut: No. 39 Tahun 1947 Tentang Menyesuaikan Hukum Pidana Pidana Tentara (Staatsblad 1934, No.167) Dengan Keadaan Sekarang Mencabut: No. 36 Tahun 1947 tentang Mempercepat Peradilan Pada Pengadilan Tentara Mencabut: No. 8 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Hukum Acara Pidana Guna Pengadilan Tentara Mencabut: No. 7 Tahun 1946 Tentang Pengadilan Tentara Menetapkan: No. 16 Tahun 1950 |