NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950 tentang Menetapkan "UU Drt Tentang Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan" Sebagai Undang-Undang Federal Disahkan pada tanggal 04 Agustus 1950, LN No. 52, TLN No.- Mencabut:
No. 41 Tahun 1947 Tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan tentang Kepenjaraan Tentara (Staasblad 1934, No. 169 dan 170) Dengan Keadaan Sekarang

Mencabut:
No. 40 Tahun 1947 Tentang Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Hukum Disiplin Tentara (Staatsblad 1934, No.168) Dengan Keadaan Sekarang

Mencabut:
No. 39 Tahun 1947 Tentang Menyesuaikan Hukum Pidana Pidana Tentara (Staatsblad 1934, No.167) Dengan Keadaan Sekarang

Mencabut:
No. 36 Tahun 1947 tentang Mempercepat Peradilan Pada Pengadilan Tentara

Mencabut:
No. 8 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Hukum Acara Pidana Guna Pengadilan Tentara

Mencabut:
No. 7 Tahun 1946 Tentang Pengadilan Tentara

Menetapkan:
No. 16 Tahun 1950