NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial | Disahkan pada tanggal 02 Oktober 2019, LN No. 182, TLN No.6397 | Mengubah: Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Mencabut: Pasal 1 angka 4, Pasal 33 ayat (2), Pasal 52 ayat (3) sampai dengan ayat (6) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial |
Mengamanatkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 7 Peraturan Menteri (7 Pasal), 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Menteri (3 Pasal), 1 Peraturan Menteri (4 Pasal), 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1 Pasal) Belum ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 0 Peraturan Menteri (0 Pasal), 0 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |