NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Disahkan pada tanggal 17 Oktober 2019, LN No. 197, TLN No.6409 | Mengubah: Nomor 30 / 2002 |
Mengamanatkan: 2 UU (2 Pasal), 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 2 Peraturan Presiden (2 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal), 2 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (2 Pasal) Telah ditetapkan: 1 UU (2 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 2 Peraturan Presiden (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 UU (0 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal), 2 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (2 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |