NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Disahkan pada tanggal 11 Maret 2003, LN No. 37, TLN No.4277 Diubah:
No. 22/2007 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

Diubah:
No. 10/2006 PENETAPAN PERPU No. 1/2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU No. 12/2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD MENJADI UU

Mencabut:
No. 4/2000 tentang Pemilihan Umum

Mencabut:
No. 3/1999 tentang Pemilihan Umum

Dicabut:
No. 011/017/PUU-I/2003 Putusan Tahun 2004 Pasal 60 huruf g

Dicabut:
No. 10/2008 PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH