NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang Disahkan pada tanggal 04 April 2003, LN No. 45, TLN No.4284 Diubah:
UU No. 5/2018

Menetapkan:
Perpu No. 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang