NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang | Disahkan pada tanggal 04 April 2003, LN No. 45, TLN No.4284 | Diubah: UU No. 5/2018 Menetapkan: Perpu No. 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang |