NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom Di Bali Tanggal 12 Oktober 2002 Menjadi Undang-undang Disahkan pada tanggal 04 April 2003, LN No. 46, TLN No.4285 Dicabut:
No. 013/PUU/I/2003, Tanggal 22 Juli 2004

Menetapkan:
Perpu No. 2/2002Tentang Pemberlakuan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom Di Bali Tanggal 12 Oktober 2002 Menjadi Undang-undang