NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Disahkan pada tanggal 22 Oktober 2010, LN No. 122, TLN No.5164 Mencabut:
UU No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Mengamanatkan:
2 UU (2 Pasal), 4 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 8 Peraturan Kepala PPATK (8 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 UU (2 Pasal), 4 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 1 Peraturan Kepala PPATK (2 Pasal), 6 Peraturan Kepala PPATK (6 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 UU (0 Pasal), 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala PPATK (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
1 Keputusan Kepala PPATK (1 Pasal), 1 Peraturan Kepala PPATK (1 Pasal)