NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang | Disahkan pada tanggal 22 Oktober 2010, LN No. 122, TLN No.5164 | Mencabut: UU No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang |
Mengamanatkan: 2 UU (2 Pasal), 4 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 8 Peraturan Kepala PPATK (8 Pasal) Telah ditetapkan: 1 UU (2 Pasal), 4 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 1 Peraturan Kepala PPATK (2 Pasal), 6 Peraturan Kepala PPATK (6 Pasal) Belum ditetapkan: 0 UU (0 Pasal), 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala PPATK (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: 1 Keputusan Kepala PPATK (1 Pasal), 1 Peraturan Kepala PPATK (1 Pasal) |