NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Disahkan pada tanggal 15 Januari 2011, LN No. 8, TLN No.5189 Mengubah:
UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

Diubah:
Nomor 15/PUU-IX/2011, Pasal 51 ayat (1), Pasal 51 ayat (1a) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengamanatkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal)

Telah ditetapkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-