NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik | Disahkan pada tanggal 15 Januari 2011, LN No. 8, TLN No.5189 | Mengubah: UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Diubah: Nomor 15/PUU-IX/2011, Pasal 51 ayat (1), Pasal 51 ayat (1a) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengamanatkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal) Telah ditetapkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |