NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi | Disahkan pada tanggal 08 Agustus 2011, LN No. 79, TLN No.5232 | Mengubah: UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi |
Mengamanatkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri (1 Pasal), 7 Peraturan Kepala Bappebti (7 Pasal), 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (2 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri (1 Pasal), 1 Peraturan Kepala Bappebti (2 Pasal), 1 Peraturan Kepala Bappebti (3 Pasal), 2 Peraturan Kepala Bappebti (2 Pasal), 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Menteri (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala Bappebti (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |