NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi Disahkan pada tanggal 08 Agustus 2011, LN No. 79, TLN No.5232 Mengubah:
UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Mengamanatkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri (1 Pasal), 7 Peraturan Kepala Bappebti (7 Pasal), 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (2 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri (1 Pasal), 1 Peraturan Kepala Bappebti (2 Pasal), 1 Peraturan Kepala Bappebti (3 Pasal), 2 Peraturan Kepala Bappebti (2 Pasal), 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Menteri (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala Bappebti (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-