NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Disahkan pada tanggal 16 Oktober 2011, LN No. 101, TLN No.5246 Diubah:
Nomor 31/PUU-2013, Nomor 80/PUU-IX/2011, rasa “ bersifat final dan mengikat ” dalam Pasal 112 ayat (12) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mencabut:
UU No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Dicabut:
UU No. 22/2014

Dicabut:
UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum