NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum | Disahkan pada tanggal 16 Oktober 2011, LN No. 101, TLN No.5246 | Diubah: Nomor 31/PUU-2013, Nomor 80/PUU-IX/2011, rasa “ bersifat final dan mengikat ” dalam Pasal 112 ayat (12) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Mencabut: UU No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Dicabut: UU No. 22/2014 Dicabut: UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |