NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial | Disahkan pada tanggal 09 November 2011, LN No. 106, TLN No.5250 | Mengubah: UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial |
Mengamanatkan: 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 2 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2 Pasal), 2 Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia (2 Pasal), 1 Peraturan Bersama Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 2 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2 Pasal), 2 Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia (2 Pasal), 1 Peraturan Bersama Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial (1 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (0 Pasal), 0 Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia (0 Pasal), 0 Peraturan Bersama Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: 1 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (1 Pasal), 1 Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia (1 Pasal) |