NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial | Disahkan pada tanggal 25 November 2011, LN No. 116, TLN No.5256 | Mencabut: PP No.36 Tahun 1995 Mencabut: UU No. 3 Tahum 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dibatalkan : No.82/PUU-X/2012, Pasal 15 ayat (1) bertentangan dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat |
Mengamanatkan: 8 Peraturan Pemerintah (8 Pasal), 7 Peraturan Presiden (7 Pasal), 1 Peraturan Dewan Pengawas (1 Pasal), 1 Peraturan Direksi (1 Pasal) Telah ditetapkan: 3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 5 Peraturan Presiden (5 Pasal), 1 Peraturan Presiden (2 Pasal) Belum ditetapkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 1 Peraturan Dewan Pengawas (1 Pasal), 1 Peraturan Direksi (1 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |