NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Disahkan pada tanggal 30 Juli 2012, LN No. 153, TLN No.5332 Mencabut:
UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Mengamanatkan:
6 Peraturan Pemerintah (6 Pasal), 2 Peraturan Presiden (2 Pasal)

Telah ditetapkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 2 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 2 Peraturan Presiden (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM (1 Pasal)