NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi | Disahkan pada tanggal 06 Oktober 2004, LN No. 114, TLN No.4429 | Dicabut: No. 006/PUU-IV/2006, dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat |
Mengamanatkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Keputusan Presiden (1 Pasal) Belum ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 0 Keputusan Presiden (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |