NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Disahkan pada tanggal 06 Oktober 2004, LN No. 114, TLN No.4429 Dicabut:
No. 006/PUU-IV/2006, dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat
Mengamanatkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Keputusan Presiden (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 0 Keputusan Presiden (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-