NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Disahkan pada tanggal 08 Januari 2002, LN No. 2, TLN No.4168 Mencabut:
UU No. 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mengamanatkan:
15 Peraturan Pemerintah (15 Pasal), 6 Peraturan Presiden (6 Pasal), 9 Peraturan Kepala Kepolisian RI (9 Pasal), 1 Keputusan Kepala Kepolisian RI (1 Pasal), 1 Keputusan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
11 Peraturan Pemerintah (11 Pasal), 2 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 3 Peraturan Presiden (3 Pasal), 1 Peraturan Presiden (3 Pasal), 6 Peraturan Kepala Kepolisian RI (6 Pasal), 1 Peraturan Kepala Kepolisian RI (3 Pasal), 1 Keputusan Kepala Kepolisian RI (1 Pasal), 1 Keputusan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala Kepolisian RI (0 Pasal), 0 Keputusan Kepala Kepolisian RI (0 Pasal), 0 Keputusan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-