NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Disahkan pada tanggal 06 Agustus 2013, LN No. 131, TLN No.5433 bertentangan dengan UUD 1945:
Pasal 71 selengkapnya menjadi, “Petani bergabung dan berperan aktif dalam Kelembagaan Petani sebagaiaman dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1)”

bertentangan dengan UUD 1945:
Pasal 59 dalam Frasa “hak sewa” Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertentangan dengan UUD NRI 1945

bertentangan secara bersyarat dengan UUD 1945:
Pasal 70 ayat (1) bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai “termasuk kelembagaan petani yang dibentuk oleh para petani”;
Mengamanatkan:
5 Peraturan Pemerintah (5 Pasal), 1 Peraturan Menteri (1 Pasal), 6 Peraturan Menteri Pertanian (6 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 4 Peraturan Menteri Pertanian (4 Pasal), 1 Peraturan Menteri Pertanian (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 1 Peraturan Menteri (1 Pasal), 0 Peraturan Menteri Pertanian (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-